Menurutnya, penggunaan fasilitas itu hanya boleh dipakai oleh kendaraan tertentu yang memiliki fungsi darurat.
“Saya sendiri, teman-teman pasti melihat, selama saya menggunakan mobil patwal hampir enggak pernah tat tot-tat tot,” ujar Pram melansir Kompas.com (18/9/2025).
Pram menilai gerakan penolakan masyarakat mencerminkan kepedulian akan ketertiban di jalan raya.
Ia pun mengingatkan bahwa penyalahgunaan fasilitas khusus ini bisa berujung pada penindakan hukum.
“Aturannya sudah jelas, tinggal bagaimana kita semua patuh dan aparat melakukan pengawasan,” katanya.
Meski begitu, wacana ini menimbulkan diskusi lebih luas: tentang budaya berlalu lintas, ketegasan aparat, serta kesadaran kolektif masyarakat.
Bagi banyak pengguna jalan, keberanian menyuarakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah tanda bahwa publik semakin jengah dengan arogansi di jalanan, dan menuntut kesetaraan hak dalam berkendara.