Jengkelin, Ini Alasan Sopir Truk Tangki Buang Cairan Kuning Bau ke Ciliwung

Ferdian - Kamis, 4 September 2025 | 20:30 WIB

Truk tangki tinja yang tepergok buang muatan sembarangan ke kali Ciliwung dari atas tol Cijago, (31/8/25) (Ferdian - )

GridOto.com - Viral belum lama ini kelakuan sopoir truk bernopol B 9231 KNA keciduk buang cairang kuning bau ke kali Ciliwung.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di ruas Jalan Tol Cinere–Jagorawi (Cijago), Depok, pada Minggu (31/8/2025) sore.

Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh Dayat, anggota Komunitas Sahabat Ciliwung, yang tengah berlatih arung jeram bersama rekannya di bawah jembatan tol sekitar pukul 16.20 WIB.

“Tiba-tiba ada orang ngucurin tuh, saya pikir apa tapi bau banget. Karena kita di kolong dan untuk ke lokasi tol susah banget untuk digapai,” ujar Dayat melansir Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

Menyadari bau tak sedap, Dayat dan rekan-rekannya mencoba mengejar pelaku dengan memanjat kaki jembatan tol.

Namun, upaya itu tidak mudah karena jaraknya terlalu tinggi.

“Saya coba naik duluan tapi enggak bisa karena terlalu tinggi jadi kami coba kayak panjat pinang,” ungkap Dayat.

Baca Juga: Sopir Truk Merah Ini Buron di Bali, Imbas Duel Tak Seimbang Lawan Polisi Bawa NMAX

Dua rekannya akhirnya berhasil mencapai atas dan merekam aksi pelaku.

Saat kamera diarahkan, sopir dan kenek truk terlihat tengah menggulung pipa usai membuang limbah.

Tak lama kemudian, truk kabur meninggalkan lokasi.

Dayat menyebutkan, peristiwa serupa sudah tiga kali terjadi sepanjang 2025.

Namun, baru kali ini warga berhasil mendapatkan bukti rekaman.

“Yang termonitor saya dalam tahun ini sudah tiga kali (truk tinja buang limbah ke sini), namun yang dua kali sebelumnya tidak sempat terdokumentasi sama kami,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan warga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok menemukan bahwa truk tersebut berdomisili usaha di Kota Bekasi.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa truk tinja tersebut berdomisili usaha di Kota Bekasi,” kata Kepala DLHK Depok Abdul Rahman, Rabu (3/9/2025).

Pemkot Depok sudah mengirim surat kepada DLH Kota Bekasi agar menindak pemilik truk dengan teguran dan sanksi.

Baca Juga: Pengendara Vario Bersarang di Kolong Belakang Truk, Helm Gagal Selamatkan Nyawa

“Kami membuat surat ke DLH Kota Bekasi untuk mohon dilakukan peneguran dan pemberian sanksi terhadap pelaku pembuangan tinja di daerah Depok,” jelas Abdul Rahman mengutip Kompas.com.

Polisi juga melacak pelaku melalui nomor polisi kendaraan.

Dari hasil penyelidikan, sopir dan kenek truk diketahui berasal dari Jatiasih, Bekasi.

Menurut keterangan penyewa truk, aksi ilegal itu dilakukan karena sopir ingin segera menerima orderan baru meski tangki masih penuh.

“Nah, dia kenapa buang di situ, karena dapat orderan lagi, tapi tangki (truk) masih penuh,” ujar Kainduk PJR Jagorawi Komisaris Akhmad Jajuli.

Akhmad menegaskan, seharusnya limbah dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi, meski berbayar.

Namun, sopir memilih jalan pintas demi mengejar target.

“Pokoknya harus dicek lagi, tidak boleh membuang limbah di kali. Karena di TPA ini kan bayar. Makanya dibuanglah di sembarang itu untuk mengejar target orderan baru, tapi caranya salah,” katanya.

Hingga kini, polisi sudah menangkap penyewa truk beserta surat permintaan maaf bermeterai.

Namun, sopir dan kenek yang menjadi pelaku utama masih buron.