Mobil Anggota DPR RI Tak Terlihat Seperti Biasanya, Pelat Khusus Dipensiunkan?

Ferdian - Rabu, 3 September 2025 | 20:00 WIB

mobil anggota dpr (Ferdian - )

Pelat khusus anggota DPR RI adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dirancang khusus untuk kendaraan operasional pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Pelat ini berfungsi sebagai identitas resmi dan pembeda dari pelat kendaraan sipil biasa.

Meski dianggap menyalahi aturan administratif, langkah ini dilakukan secara masif dan diam-diam.

Pemandangan yang sama tampak di basement Gedung Nusantara I.

Tampak puluhan mobil yang terparkir memakai pelat nomor biasa.

Adapun, sebelumnya terjadi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta.

Gedung MPR/DPR/DPD RI menjadi satu di antara titik unjuk rasa di Jakarta, pada akhir Agustus 2025.

Demonstrasi tersebut dipicu oleh besaran tunjangan anggota dewan yang dinilai terlalu tinggi, di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang melemah.

Kemudian demonstrasi memanas saat seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, tewas dilindas rantis Brimob.