Sudah Terdaftar di Indonesia, MPV Hybrid BYD M9 Harganya Setara 500 Jutaan

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:30 WIB

penampakan BYD M9 atau BYD Xia, MPV premium yang namanya sudah terdaftar di Indonesia (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Nama BYD M9 dilaporkan telah muncul di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenhum) dengan status terdaftar.

Melansir dari laman pdki-indonesia.dgip.go.id, BYD M9 memiliki nomor registrasi IDM 001348716 dengan tanggal registrasi 23 Juni 2025.

Sebelum terdaftar, MPV ini didaftarkan dengan nomor permohonan DID2024122014 oleh BYD Company Limited, No.1, Yan’an Road Kuichong Street Dapeng New District, Shenzhen, China.

Berdasarkan informasi tersebut, besar kemungkinan BYD M9 akan segera dirilis di Indonesia untuk meramaikan segmen high MPV.

BYD M9 sendiri merupakan kendaraan plug-in hybrid (PHEV) model MPV bernuansa premium yang pertama kali diperkenalkan di China dengan nama BYD Xia.

Kemudian pada Juni lalu, mulai diperkenalkan juga di pasar Meksiko dengan nama BYD M9 sebagai nama globalnya.

Secara visual, mobil baru ini mengadopsi bahasa desain Loong Face (Dragon Face) khas BYD dengan lekukan-lekukan bodi yang sleek.

Nuansa premium pada BYD M9 dihadirkan dalam detail-detail seperti gril besar, lampu depan tajam, dan elemen berlapis krom mirip Denza D9.

BYD M9
detail tampilan BYD M9

Baca Juga: BYD Mau Luncurkan MPV PHEV Baru, Lebih Murah dari Denza D9 di Negara Asalnya