Seekor Godzilla Nissan GT-R R35 Mengamuk Banting Yamaha Mio J, Renggut Satu Nyawa Wanita

Irsyaad W - Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:15 WIB

Nissan GT-R35 yang menabrak Yamaha MIo J hingga menewaskan wanita pekerja PT JMS di Jl Ahmad Yani, Batam Kota, kota Batam (Irsyaad W - )

"Barang bukti mobil dan motor sudah berada di kantor. Pengemudi juga sudah dibawa ke Unit Gakkum Satlantas untuk dimintai keterangan," ujar Victor mengutip TribunBatam.com.

Ditanya soal isu tabrak lari, Victor menegaskan insiden ini bukan tabrak lari.

"Begitu tabrakan, mobil tidak mungkin langsung berhenti. Pengemudi ada di lokasi, jadi bukan kabur," ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi dalam kondisi sadar.

"Tes urine negatif, tidak ada indikasi mabuk. Saat ini masih dalam pemeriksaan lanjutan," tambahnya.

Disinggung soal helm korban, Victor menyebut barang itu ditemukan dalam kondisi terlepas di lokasi kejadian.

Baca Juga: Bukan Palsu, Indonesia Memang Punya Pelat Nomor Hijau Untuk Keperluan Khusus Ini

"Belum bisa dipastikan apakah korban memakainya dengan benar atau malah tak dipakai. Sering orang pakai helm tapi tidak diklik, sehingga terlepas saat kecelakaan. Ini masih kita pastikan," katanya.

Hingga saat ini penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, melansir laman resmi Polresta Barelang, Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Wibowo memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi, (20/8/25).

Ia membenarkan kecelakaan tersebut telah merenggut korban jiwa.

Afiditya menegaskan pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, antara lain mendatangi dan mengadakan olah TKP laka lantas, melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi BY, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Untuk status saudara BY masih sebagai saksi dalam perkara ini. Saat ini kami dalam tahap penyelidikan, administrasi penyelidikan sudah kami lengkapi, dan nantinya akan dilakukan gelar perkara bersama sejumlah unit terkait," terangnya.

Lebih lanjut, Afiditya, juga menyampaikan korban seorang karyawan swasta berusia 40 tahun berinisial SBH sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tak terselamatkan.

"Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Saat ini penyelidikan kami fokuskan pada pemenuhan hak-hak korban dan pengungkapan fakta yang sebenar-benarnya," tambahnya.

Setelah menjalani proses di rumah sakit, 20 Agustus 2025 pukul 09.15 WIB jenazah korban SBH kemudian dibawa ke kampung halamannya Belawan di Sumatra Utara untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.