GridOto.com - Seorang bule buta arah pede bawa keliling Honda Brio.
Namun perjalanannya berakhir buruk, karena Ia justru kena tilang di tol Bali Mandara.
Insiden ini viral bermula terlihatnya Honda Brio berwarna kuning nopol DK 1085 FCD melaju di tol Bali Mandara, (6/8/25).
Kesalahan yang diperbuat si bule, yaitu membawa mobil masuk ke jalur sepeda motor.
Seharusnya mobil tidak masuk ke jalur motor tetapi dengan santainya pengendara yang diduga WNA itu tetap melaju dengan santai.
Jalur yang seharusnya untuk pengendara sepeda motor, malah dilewati menggunakan mobil. Info dari @gede_yoga_pratama via @denpasar.viral”.
PT Jasamarga Bali Tol (JBT) pun angkat bicara dan merespon cepat pelanggaran bule tersebut.
Baca Juga: Bule Australia Bikin Pemilik Avanza Rugi Rp 150 Juta, Bermula Kejadian Tengah Malam
"Kami merespons cepat pelanggaran jalur lalu lintas yang dilakukan oleh kendaraan roda empat yang memasuki jalur khusus roda dua dari arah Akses Nusa Dua,” ujar Humas PT JBT, I Wayan Purwajaya, (7/8/25) menukil Kompas.com.
Ia menambahkan pelanggaran terjadi pada Rabu, 06 Agustus 2025 pukul 16.18 WITA, saat Honda Brio yang dikemudika Warga Negara Asing (WNA) melintasi akses masuk khusus kendaraan roda dua.
"Petugas keamanan dan Mobile Customer Service (MCS) yang tengah berjaga segera mengambil tindakan dengan menghentikan mobil itu di depan Gerbang Tol Nusa Dua,” ungkap Purwajaya.
Tindak lanjut penanganan pelanggaran di Tol Bali Mandara itu dilakukan secara terkoordinasi dimana Sentral Komunikasi segera berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Induk VI.
"Petugas PJR tiba di lokasi dan memberikan sanksi tilang kepada pengendara sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu petugas MCS turut mengamankan situasi guna mencegah potensi gangguan lalu lintas di Tol Bali Mandara.