Saat malam tiba, AW mengajak korban menginap di hotel di kawasan Cisaga.
"Korban setuju. Tersangka yang minta tidur bersama," ujar Hidayatullah.
Sekitar pukul 03.00 WIB, (4/6/25), saat korban tertidur, AW mengambil telepon genggam, uang tunai, dan mobil korban.
Kunci mobil diketahui diletakkan korban di atas meja kamar hotel.
"Semua dimonitor TWS. Barang milik korban dibawa kabur tersangka," jelas Hidayatullah.
Baca Juga: Bawaan Orok, Ibu Hamil Asal Subang Ini Jingkrak-jingkrak Saat Ditilang Polisi
AW kemudian menyerahkan seluruh barang curian kepada suaminya, TWS, yang sudah menunggu di lokasi kejadian.
"Saat kejadian TWS sudah menunggu di TKP. Tersangka AW melakukan pencurian saat hamil delapan bulan," ungkapnya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Penyidik Satreskrim Polres Ciamis langsung bergerak, memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.