Korban Luka Nissan X-Trail T30 Kesurupan di Parangtritis Meninggal, Sopir Ternyata Anggota TNI

Irsyaad W - Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB

Nissan X-trail yang menabrak pejalan kaki, tiga motor dan satu mobil pikap di Jl Parangtritis KM 24, padukuhan Duwuran, Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY (Irsyaad W - )

Menanggapi narasi di media sosial yang menyebutkan pengemudi dalam keadaan mabuk, Dandim menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Kalau mabuk tidak mungkin, karena di sini (Kodim) upacara. Setiap tanggal 17 itu tentara pasti upacara," tegasnya.

Muhidin juga mengingatkan kepada anggotanya untuk selalu berhati-hati di jalan raya.

Baca Juga: Sopir X-Trail Ini Diburu Polisi, Kabur Usai Bikin Mobil Lain Celaka di Tol Palikanci

"Utamakan keselamatan. Sekali lagi, utamakan keselamatan, dan apabila sampai terjadi kecelakaan, utamakan keselamatan masyarakat. Jangan sampai karena takut bermasalah, kabur dari permasalahan," pesannya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah Nissan X-Trail T30 bak kesurupan melukai pejalan kaki, 3 motor dan sebuah mobil pikap.

Tepatnya di Jl Parangtritis KM 24, padukuhan Duwuran, Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY, (17/7/25).

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang luka-luka patah tulang kaki.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.

Bermula saat Nissan X-Trail nopol AA 1262 V yang dikemudikan oleh SU (44), warga Pleret, Bantul, melaju dari arah Parangtritis menuju Yogyakarta sekitar pukul 06.00 WIB.

Sesampainya di TKP, pengemudi X-Trail diduga kurang konsentrasi, sehingga SUV tersebut oleng ke kanan dan menabrak pejalan kaki serta kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.

Baca Juga: Nissan X-Trail Meleleh Wajah di Tol Medan, Petaka Diawali Asap di Bagian Ini

"Mobil oleng ke kanan menabrak pejalan kaki dan motor yang terparkir," kata Jeffry melansir Kompas.com.

Kendaraan yang terparkir termasuk Honda BeAT, Honda Vario, Honda Supra X 125 dan mobil pikap

Akibat kecelakaan ini, pengendara Honda Vario berinisial A (50) dan pejalan kaki berinisial Y (36), yang keduanya warga Grogol VII RT 006, mengalami patah tulang pada bagian kaki.

Sementara pengemudi mobil pikap tidak mengalami luka, dan tiga pemilik motor lainnya belum dimintai keterangan.