GridOto.com - Pelaku maling ban dan pelek Toyota Kijang Innova Reborn di parkiran gedung bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali keok.
Ternyata pelakunya dua orang yang nekat melakukan aksi tersebut karena tergiur uang Rp 800 ribu.
Kedua tersangka tersebut adalah IGYPAP (26) dan MA (26), yang mengaku terpaksa melakukan aksi kriminal ini karena terlilit utang akibat kalah judi online.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
IGYPAP ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kuta Utara, (16/7/25).
Sedangkan MA ditangkap di rumahnya di lokasi yang sama, (17/7/25).
Kepada polisi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian serupa di dua lokasi kejadian lainnya di wilayah Denpasar dan Badung.
Baca Juga: Parkiran Bandara Ngurah Rai Bali Kebobolan, Ban dan Pelek Kijang Innova Reborn Raib Ditukar Batako
Dalam aksi pencurian tersebut, IGYPAP berperan sebagai eksekutor, sementara MA bertugas mengawasi area sekitar.