GridOto.com - Di lingkungan sekitar, kita tak jarang menemui pengendara motor yang berboncengan dengan membawa serta anak kecil.
Memang bukan merupakan tindakan yang salah, namun saat harus mengajak anak sebaiknya ketahui juga pedoman keselamatan dalam berkendara yang benar.
Pasalnya, tak sedikit orang tua yang membahayakan kondisi anak saat berada di atas motor.
Misalnya dengan menempatkan anak berada di posisi paling depan, yang ternyata jika ditinjau dari segi keselamatan merupakan hal yang salah.
Hal ini seperti diungkap oleh Ali Iqbal, selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta.
"Posisi anak harus duduk di antara kedua orang tuanya, tidak boleh berada di depan pengemudi," terang Iqbal dalam keterangan resminya.
"Jika pengendara sendiri (hanya ada satu orang tua), anak tetap berada di posisi belakang dengan bantuan menggunakan seatbelt khusus sepeda motor," jelasnya.
Menurut Iqbal, anak dilarang berada di posisi depan agar terhindar dari risiko terpaan angin, hingga insiden tidak terduga selama berkendara.
Misalnya saat terjadi pengereman mendadak yang membuat fokus pengendara akan teralihkan dari si anak, dan perhatiannya akan lebih mengarah ke kondisi motor.
Kemungkinan paling buruk jika terjadi situasi demikian, bukan tak mungkin anak bisa terlempar dari motor, baik karena gaya dorong juga pengawasan yang sempat teralihkan.
Selain penjagaan kepada anak saat berkendara bersama, pemberian izin pada anak di bawah 17 untuk bisa naik motor sendiri juga harus diperketat.
"Hal ini justru akan membahayakan anak saat berkendara di jalan raya, karena anak belum mampu membaca dan belajar kondisi bahaya yang ada di jalan raya sehingga dapat membahayakan pengendara lainnya," jelas Iqbal.
"Jangan korbankan masa depan anak dengan berkendara yang tidak aman, apalagi memberikan fasilitas sepeda motor saat anak belum cukup umur," ungkapnya.
Bahkan kedua orang tua juga wajib memastikan beberapa hal pada saat anak telah cukup umur untuk membawa kendaraan.
Misalnya harus sudah memiliki SIM C, wajib menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap seperti helm, jaket, sepatu dan celana panjang.