Haram Duduk di Depan, Ini Wejangan Pakar Safety Soal Cara Aman Riding Bareng Bocil

Dida Argadea - Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:23 WIB

Ilustrasi membonceng anak kecil (Dida Argadea - )

Kemungkinan paling buruk jika terjadi situasi demikian, bukan tak mungkin anak bisa terlempar dari motor, baik karena gaya dorong juga pengawasan yang sempat teralihkan.

Selain penjagaan kepada anak saat berkendara bersama, pemberian izin pada anak di bawah 17 untuk bisa naik motor sendiri juga harus diperketat.

"Hal ini justru akan membahayakan anak saat berkendara di jalan raya, karena anak belum mampu membaca dan belajar kondisi bahaya yang ada di jalan raya sehingga dapat membahayakan pengendara lainnya," jelas Iqbal.

"Jangan korbankan masa depan anak dengan berkendara yang tidak aman, apalagi memberikan fasilitas sepeda motor saat anak belum cukup umur," ungkapnya.

Bahkan kedua orang tua juga wajib memastikan beberapa hal pada saat anak telah cukup umur untuk membawa kendaraan.

Misalnya harus sudah memiliki SIM C, wajib menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap seperti helm, jaket, sepatu dan celana panjang.