Tim INAFIS Polri Periksa Toyota Fortuner di Parkiran Ruko, Fokus di Kaca Pintu Tengah Kanan

Irsyaad W - Kamis, 19 Juni 2025 | 16:30 WIB

Tim INAFIS Polri memeriksa kaca pintu tengah sisi kanan Toyota Fortuner yang dipecah pelaku pencurian di parkiran ruko padukuhan Kedunggong, Wates, Kulon Progo, Yogyakarta (Irsyaad W - )

GridOto.com - Toyota Fortuner di parkiran ruko Padukuhan Kedunggong, Wates, Kulon Progo, Yogyakarta diperiksa tim INAFIS Polri.

Para petugas langsung pasang garis Polisi dan fokus di kaca pintu tengah sisi kanan.

Sebagai info, INAFIS merupakan singkatan dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System, sebuah sistem untuk melakukan identifikasi secara otomatis melalui sidik jari.

Melansir dari Kompas.com, dalam upaya mengungkap kasus, polisi akan melibatkan tim INAFIS untuk membantu proses identifikasi data masyarakat.

Salah satu tugas tim INAFIS adalah melakukan identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) dalam pengungkapan suatu tindak pidana.

Data dari tim ini bisa berfungsi untuk mengungkap pelaku, melacak pelaku kriminal dalam daftar pencarian orang (DPO), identifikasi korban tanpa identitas, dan pencekalan tersangka keluar atau masuk Indonesia.

Tak hanya itu, INAFIS juga bertugas menyimpan data-data identitas diri warga Indonesia yang sangat penting dan perlu dijaga keamanannya.

Baca Juga: Ditaksir Rugi Rp 10 Jutaan, Tim INAFIS Polri Datangi Rumah Pemilik Honda Vario 125 Ini

Dok. Polres Kulon Progo
Tim INAFIS Polri datangi parkiran ruko di padukuhan Kedunggong, Wates, Kulon Progo, Yogyakarta karena sebuah Toyota Fortuner jadi sasaran maling modus pecah kaca

Kedatangan dari tim INAFIS yakni memeriksa Fortuner yang menjadi sasaran maling modus pecah kaca mobil.

Lantaran harta pemilik yang disimpan di dalam kabin raib, yaitu berupa uang tunai Rp 5,350 juta dan tiga sertifikat tanah.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan aksi pencurian terjadi di ruko milik YM (30) yang berada di Wates.

YM merupakan warga asal Kapanewon Panjatan.

"Adanya pencurian baru diketahui YM sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa pagi," katanya, (18/6/25) melansir TribunJogja.com.

Sebelumnya sekitar pukul 21.00 WIB malam, (17/6/25), YM memarkirkan mobilnya di depan garasi ruko tersebut.

YM diketahui meninggalkan 1 tas gendong berwarna hitam di dalam Fortuner tersebut.

Baca Juga: Musibah Bukber Bareng Keluarga, Nissan Livina Kakek WS Diperiksa Tim INAFIS Polri

Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan beristirahat.

Pagi harinya, ia dibangunkan oleh kerabatnya yang memberitahu kaca mobil sebelah kanan bagian tengah sudah dalam kondisi pecah.

"YM lalu keluar rumah untuk mengecek kondisi mobilnya tersebut," ujar Sarjoko.

Setelah diperiksa, tak hanya kaca mobil yang pecah, tas gendong yang di dalamnya juga ikut hilang.

Tas tersebut rupanya berisi tiga sertifikat tanah dan uang tunai senilai Rp5.350.000,00.

YM lalu melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Aparat kepolisian bersama Tim Inafis Polres Kulon Progo pun mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Sarjoko menyatakan kasus dugaan pencurian tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan. Termasuk menelusuri pelaku dari aksi tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat juga mewaspadai potensi aksi pencurian dengan berbagai modus," katanya