Gridoto.com - Dua maling motor berhasil diciuk polisi hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya.
Keduanya ditangkap jajaran Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat di Jalan Hadiah RT 013 RW 003, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (6/6/2025).
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang menyampaikan, dua pelaku tersebut adalah UM (28) dan DM (22).
Keduanya melakukan pencurian saat korban bernama Lukas tengah berada di rumah sakit.
Korban kemudian mendapat kabar dari asisten rumah tangganya bahwa Yamaha Xeon milik korban raib dari depan rumah.
“Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya,” kata Reza menyitat WartaKota pada Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Teror Maling Motor Modus Baru, Sebagian Part Mesin Honda BeAT Lenyap Sisa Bodi dan Rangka
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Muhammad Aprino Tamara menuturkan, pihaknya berhasil meringkus kedua pelaku setelah menelusuri rekaman CCTV dan informasi dari laporan polisi.
Saat meluncur ke lokasi kejadian, Aprino menyebut jika pihaknya menemukan dua pria tengah mendorong motor dengan gerak-gerik mencurigakan, sekira 300 meter dari lokasi.
“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti,” jelasnya.
Kini kedua pelaku pun dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya lantas dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.