Pemilik Honda Scoopy Rugi Rp 20 Jutaan, Bermula Ngopi di Warkop Guyangan Nganjuk

Irsyaad W - Rabu, 4 Juni 2025 | 20:00 WIB

Honda Scoopy tahun 2023 warna hijau yang telah diubah warna jadi putih oleh pelaku penggelapan di Guyangan, Bagor, Nganjuk, Jawa Timur (Irsyaad W - )

Henri memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus ini.

"Kolaborasi antara warga dan petugas sangat penting. Kami berterima kasih atas informasi yang masuk, sehingga pelaku dapat segera diamankan," ujarnya.

Proses pengungkapan kasus ini berlangsung cepat setelah pihak Polsek Bagor menerima laporan dari korban, (27/5/25).

Setelah serangkaian pencarian, terduga pelaku diketahui berada di wilayah hukum Polsek Kertosono.

Aparat kepolisian bersama warga langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan RF.

Baca Juga: Ngetes Nyali, Scoopy Milik Abdi Negara Digasak Maling Sepaket Helm Dinas

Barang bukti berupa Honda Scoopy warna putih tahun 2023 yang telah diubah tampilannya dengan stiker putih berhasil diamankan.

Saat ini, RF telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

"Tersangka RF dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun," tandas Henri.