GridOto.com - Biaya tes psikologi untuk persyaratan pembuatan SIM naik sejak 2 Juni 2025.
Kenaikan harga tarif tes psikologi untuk persyaratan pembuatan SIM itu diketahui dari surat pemberitahuan di Satpas SIM.
Kenaikan tarif psikologi diketahui berlaku juga di seluruh Satpas SIM baik Kota maupun Kabupaten.
Biaya tes psikologi naik jadi Rp 100 ribu, sebelumnya tarif tes psikologi sebesar Rp 50 ribu.
Salah satu petugas tes psikologi yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan tentang kenaikan biaya tes psikologi.
Menurutnya perubahan tarif tes psikologi sudah sesuai dengan instruksi pusat.
“Sudah kebijakan dari pusat mas, kita hanya menjalani arahan," kata petugas kepada GridOto.com, Rabu (4/6/2025).
Dengan begitu disebutkan perubahan tarif tes psikologi dari pihak ketiga tidak ada kaitannya dengan Polri.
Ambil contoh, ketika ada pemohon ingin membuat SIM A baru harus menambah tarif untuk tes psikologi. Diantaranya seperti dibawah ini:
Baca Juga: Coba Cek SIM Mati di Tanggal Ini Bakal Dapat Dispensasi, Simak Nih
SIM A
Kesehatan 35.000
Psikologi 100.000
Pnbp bri 120.000
total SIM A 255.000
SIM C/C1
Kesehatan 35.000
Psikologi 100.000
Pnbp bri 100.000
total SIM C 235.000
SIM D/D1
Kesehatan 35.000
Psikologi 100.000
Pnbp bri 80.000
total SIM D 115.000
Sekadar informasi, hasil tes psikologi menjadi syarat pengurusan SIM perpanjangan dan SIM baru.
Sesuai undang- undang tes Psikologi merupkan syarat pembuatan SIM yang harus dipenuhi oleh karena itu, Polri menggandeng pihak ke 3 untuk melakukan pengujian tersebut.