GridOto.com - Muncul fakta baru terkait kecelakaan tragis yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi belum lama ini.
Polresta Sleman mengungkap fakta mengejutkan terkait upaya oknum mengganti plat nomor mobil BMW yang dikemudikan tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) untuk menutupi jejak.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, menjelaskan pihaknya berhasil mengidentifikasi tiga orang yang terlibat dalam pergantian plat nomor mobil tersebut.
Ketiga oknum berinisial IV, WI, dan NR ini diduga bersekongkol mengganti plat nomor palsu menjadi asli agar tak mudah terlacak oleh aparat.
"Kami menemukan adanya peran ketiga orang ini dalam mengganti plat nomor BMW pada rekaman CCTV yang ada di lokasi," kata Edy mengutip Tribunnews.
Menurut pengakuan para saksi dan hasil penyelidikan, pada 24 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, IV datang ke Polsek Ngaglik dengan alasan mengambil barang di mobil BMW milik tersangka.
Ia datang ditemani anggota piket Polsek.
Tak lama kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, IV kembali ke lokasi dan melakukan pergantian plat nomor di kendaraan tersebut.
Baca Juga: Fakta Baru BMW Maut Cabut Nyawa Mahasiswa UGM, Baru Ngerem Usai Begini
Plat nomor sebelumnya yang berawalan huruf "F" diganti menjadi plat asli dengan huruf "B," sesuai dengan STNK kendaraan.
Kapolresta menambahkan, "IV melakukan pergantian plat nomor ini atas perintah dari atasan tempatnya bekerja, yakni WI dan NR."
Polisi menyebut ketiga orang yang mengganti pelat nomor tersebut memiliki hubungan kekeluargaan atau kerabat dengan tersangka.
"Mereka ini saling mengenal, dan itu sudah kami pastikan melalui penyidikan," jelas Edy.
Saat ini, IV, WI, dan NR masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapolresta Sleman menegaskan, penggantian plat nomor ini dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan fakta bahwa mobil BMW yang dikemudikan Christiano saat kecelakaan menggunakan pelat nomor palsu.
Baca Juga: Pelat BMW 320i yang Tewaskan Mahasiswa UGM Sempat Diganti, Pelaku Orang Suruhan?
"Motif utama adalah supaya tidak diketahui bahwa saat kejadian mobil tersebut menggunakan plat nomor palsu," ujar Edy.
Hal ini menambah kerumitan kasus, karena penggantian plat nomor termasuk tindakan melawan hukum yang dapat berimbas pada proses penyidikan dan penuntutan.
Selain pasal utama yang menjerat tersangka Christiano terkait kecelakaan hingga menyebabkan kematian, polisi kini menambah kemungkinan pasal tambahan atas kasus penggantian plat nomor.
Menurut Edy, penggantian plat nomor kendaraan merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang dan dapat dikenakan sanksi hukum.
"Ini sudah jelas diatur dalam Undang-undang. Kami akan berikan pasal tambahan terkait hal tersebut," tegasnya.