Istilah Kebal Hukum Sirna, Mobil Pelat Dinas TNI sampai Polri Tunduk dengan Alat Ini

Irsyaad W - Jumat, 30 Mei 2025 | 09:00 WIB

Toyota Camry 2.5 dengan pelat nomor dinas TNI palsu

Bahkan, jika ada kendaraan dinas milik kepolisian yang melanggar, tetap akan ditindak sebagaimana mestinya.

Menurut Komarudin, hal ini dilakukan demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat bilang hukum hanya tegas kepada rakyat biasa, tapi tidak kepada petugas atau institusi," ujarnya.

Dengan sistem ETLE yang makin canggih, Komarudin berharap tidak ada lagi arogansi di jalan.

"Sekarang kamera sudah bisa mengenali jenis pelat apa pun. Jadi siapa pun yang melanggar, pasti terekam dan ditindak," tegasnya.

YANG LAINNYA