Perlu Tahu, Ini Syarat dan Urutan Perpanjang SIM Pakai KTP Luar Daerah

Ferdian - Jumat, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB

Susana proses perpanjang SIM di Gerai SIM Mall @ Alam Sutera, Tangerang (Ferdian - )

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Ini Batas Waktu Perpanjang SIM Yang Sudah Mati

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan perpanjangan SIM:

- Datang ke Satpas dan ajukan permohonan perpanjangan SIM ke loket pelayanan dengan membawa berkas persyaratan.

- Setelah berkas diterima, petugas melakukan pemeriksaan persyaratan.

- Silakan isi blanko formulir yang diberikan.

- Petugas akan melakukan pengecekan kembali terhadap syarat, kelengkapan, dan kesesuaian data Anda.

- Anda akan diminta untuk melakukan registrasi dan identifikasi. Silakan ke loket BRI untuk melakukan pembayaran.

- Selanjutnya tinggal menunggu proses cetak SIM, dan akan diberikan kepada Anda ketika selesai.

Demikian syarat dan cara perpanjangan SIM di luar domisili atau menggunakan KTP luar daerah.