Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
"Di TKP pertama ini, aksi pelaku sempat terekam CCTV konter. Modusnya berkeliling menyusuri perkampungan dengan menggunakan motornya," jelas Fauzan.
"Setelah dirasa sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menggunakan alat di sekitar TKP kemudian membobol pintu belakang konter," sambungnya.
Aksi pencurian kedua yakni menggondol motor di Desa Deniang, Kabupaten Bangka pada Maret 2025.
Motor tersebut dicuri saat terparkir di teras rumah pemiliknya dengan kondisi kunci kontak masih menancap.
Baca Juga: Gara-gara Lubang Kunci, Faisal Digebuki dan Diinjak-injak Warga Saat Tuntun Honda Vario 125
"Setelah mendapatkan keterangan para korban dan bukti rekaman CCTV, pelaku akhirnya berhasil diringkus di rumahnya dan mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku," ungkap Fauzan.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain 11 unit ponsel dan 2 unit motor.
Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Bangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. Kami selalu mengingatkan bahwa kejahatan timbul bukan hanya karena adanya niat dari pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan," tandas Fauzan.