GridOto.com - BI alias Beben (35) diajak foto dengan posisi berbalik badan oleh enam anggota Polisi sangar.
Properti lain yang ikut dipajang yakni Yamaha Mio Soul, Honda Verza 150, pelat nomor, beberapa handphone.
Kemudian tas hitam, senjata tajam berup pisau dan beberapa pakaian.
Warga kelurahan Jerambah Gantung, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung itu dibeluk tim Jatanras Polda Bangka Belitung.
Ini atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat atas kasus pencurian di dua lokasi di Kabupaten Bangka.
"Ditangkap di kediamannya di Kelurahan Jerambah Gantung Pangkalpinang pada 4 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah di Mapolda, (8/5/25) melansir Kompas.com.
Baca Juga: Parkiran Stasiun Gambir Kebobolan, Motor Pengunjung Diembat Maling Pakai Modus Baru Ini
Fauzan menjelaskan, kasus pertama terjadi di Desa Riau, Kabupaten Bangka, pada Januari 2025.
Saat itu, pelaku membobol pintu belakang sebuah konter ponsel, lalu mencuri lima unit ponsel, beberapa bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp 300.000.