GridOto.com - Seorang remaja usia 19 tahun inisial MAL kini terancam sanksi pidana penjara.
Ini atas perkara dirinya menjual Yamaha Mio GT cuma Rp 250 ribu ke teman sendiri.
MAL ditempeleng dan diringkus Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo.
Usut punya usut, Mio GT yang dijual itu ternyata bukan miliknya sendiri.
Melainkan hasil maling dari tetangga kosannya di kawasan Jl Karangan V, Wonokromo, Surabaya.
Pelaku berhasil mencuri Yamaha Mio GT milik tetangga kosannya, berinisial FS (22) asal Toraja, Sulawesi Selatan, cuma berbekal sebuah gunting kecil sebagai tuas pengungkit untuk membobol lubang kunci kontaknya.
Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka, (18/3/25) malam, dengan memanfaatkan situasi lengang di lorong gang kosan tempat motor tersebut diparkirkan oleh korban.
Baca Juga: Tantang Tetangga Bikin Laporan Polisi, SM Berakhir Difoto Bareng Yamaha Mio GT Pelapor di Polsek
Ternyata, tersangka menggunakan gunting tersebut sebagai tuas pengungkit untuk menyalakan mesin motor yang memang tidak dikunci setir oleh korban.
Sekali menghunuskan ujung besi pada gunting tersebut ke dalam lubang kunci kontak, lalu memutarnya sedikit ke arah kanan seperti laiknya mengaktivasi kunci kontak motor pada umumnya.