Dimahalkan, Tarif Dua Ruas Jalan Tol di Jawa Barat Ini Naik Mulai Mei 2025,

Irsyaad W - Jumat, 2 Mei 2025 | 12:30 WIB

Ruas Jalan Tol Cipularang dan Ruas Jalan Tol Padaleunyi (Irsyaad W - )

GridOto.com - Warga Jawa Barat, khususnya pengguna jalan tol agar siap-siap.

Karena tarif dua ruas jalan tol berikut dipastikan naik per Mei 2025.

Sebagai info, Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bakal menerapkan kenaikan tarif tol mulai Mei 2025.

Penerapan kenaikan tarif tol berlangsung secara bertahap hingga akhir 2025 untuk Jalan Tol Trans Jawa sampai Jalan Tol Trans Sumatera.

Kepala BPJT, Wilan Oktavian memastikan, penyesuaian tarif tol terbaru akan mengacu pada laju inflasi wilayah bersangkutan dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024.

Dia menjelaskan, besaran kenaikan akan dihitung secara kumulatif selama periode penyesuaian tarif tol.

BPJT nantinya akan meminta nilai inflasi dari BPS pada satu bulan sebelum jadwal rencana penyesuaian tol sehingga perhitungan yang dilakukan sesuai dengan inflasi riil.

Baca Juga: Catat, Mulai Tanggal Segini Ada Penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang

"Adapun kisaran terhadap besaran penyesuaian tarif memungkinkan dapat dilakukan dengan mengacu pada laju inflasi estimasi, namun demikian besaran tersebut sangat besar kemungkinan akan berbeda dengan penyesuaian tarif tol sesuai nilai inflasi riil," kata dia, dikutip dari Kontan.

Selain penyesuaian tarif tol reguler, Wilan mengungkap bahwa penyesuaian juga akan dilakukan pada tarif tol non-reguler.

Adapun penyesuaian tarif tol non-reguler dilakukan apabila terdapat perubahan lingkup usaha di luar rencana awal yang berdampak pada struktur biaya investasi jalan tol.

Evaluasi penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan nilai inflasi dan rekomendasi teknis terkait pemenuhan SPM yang kemudian direkomendasikan kepada Menteri untuk penetapan penyesuaian tarif.

Lantas, mana saja ruas jalan tol yang bakal mengalami kenaikan tarif?

Kenaikan tarif tol reguler dan non-reguler akan dilakukan secara bertahap di sejumlah jalan tol.

Diberitakan Kompas.com (14/4/25), berikut ini jadwal dan ruas jalan tol yang bakal mengalami penyesuaian tarif sepanjang Mei hingga Desember 2025:

Baca Juga: Pegawai Gaji Cekak Menjerit, Tarif 22 Ruas Jalan Tol Ini Resmi Mencekik Mulai Mei 2025

Untuk paling dekat, berikut dua ruas tol yang mengalami kenaikan Per Mei 2025:

1. Jadwal kenaikan tarif tol reguler:

Mei 2025

Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang)
Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi)

Juli 2025

Palimanan – Kanci
Cibitung – Cilincing Seksi 2,3,4
Jakarta – Bogor – Ciawi
Prof. Dr. Soedijatmo
Cimanggis – Cibitung
Ngawi – Kertosono

Agustus 2025

Kanci – Pejagan
Belawan – Medan – Tanjung
Morawa

September 2025

Surabaya – Gempol
Ujung Pandang Seksi 1-3
Semarang – Batang

Oktober 2025

Pemalang – Batang
Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi

November 2025

Semarang – Solo
Jakarta Outer Ring Road

Desember 2025

Pejagan – Pemalang
Cinere – Jagorawi

2. Jadwal kenaikan tarif tol non reguler:

Agustus 2025

Solo – Ngawi

September 2025

Semarang – Batang

Oktober 2025

Pemalang – Batang