Gegara Uang Rp 118 Ribu, Pensiunan Sopir Bus Senilai Rp 1,4 Miliar Lenyap Sia-sia

Irsyaad W - Senin, 28 April 2025 | 11:15 WIB

Ruang kemudi atau cockpit pengemudi bus di Jepang (Irsyaad W - )

GridOto.com - Uang pensiunan sopir bus senilai Rp 1,4 miliar lenyap sia-sia.

Hangus gegara uang Rp 118 ribu yang pernah dinikmatinya.

Peristiwa ini menimpa seorang sopir bus di Kyoto, Jepang.

Itu terjadi setelah Mahkamah Agung Jepang memutuskan pemecatannya akibat kasus penggelapan ongkos dinilai sah secara hukum

Peristiwa ini bermula pada 2022, saat sopir tersebut menerima ongkos tunai sebesar 1.000 yen (sekitar Rp 118.000) dari sekelompok penumpang, tetapi tidak mencatatkan transaksi ke dalam sistem sebagaimana prosedur yang berlaku.

Dalam rekaman kamera pengawas di dalam bus, terlihat bahwa lima orang penumpang membayar ongkos total 1.150 yen.

Sopir itu lantas meminta mereka memasukkan 150 yen ke kotak pembayaran, sedangkan sisanya ia simpan sendiri.

Baca Juga: Nggak Bercanda, Gaji Sopir Bus dan Truk di Sini Tembus Ratusan Juta

Sopir yang telah bekerja selama 29 tahun di bawah Pemerintah Kota Kyoto itu sempat membantah tuduhan dalam pertemuan internal bersama atasannya.

Namun, bukti video memperkuat dugaan bahwa ia melakukan pelanggaran.