Santri Ponpes Diculik Tujuh Bandit, Tubuh Diseret dan Disekap Dalam Toyota Avanza

Irsyaad W - Kamis, 24 April 2025 | 13:05 WIB

(Kiri) Santri Ponpes Metal Pasuruan Muhammad Sulaiman bersama Polisi setelah diselamatkan dari penculik dan (kanan) empat tersangka penculikan (Irsyaad W - )

"Mohon maaf, baru besok saya balik ke pondok. Saya tunggu hasil penyidikan lebih lanjut," kata Nurkholis melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah menetapkan empat tersangka

Berikut adalah identitas dan peran masing-masing tersangka dalam aksi penculikan tersebut.

1. S (25), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Kelurahan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.

Ia berperan sebagai pelaku yang mengekskusi korban dengan cara membekapnya menggunakan sarung.

Baca Juga: Petaka Awal Bulan Puasa, Satu Dari Sembilan Santri Penumpang Toyota Calya Dibungkus Kain Kafan

2. AE (34), warga Dusun Babat, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berperan sebagai sopir sekaligus pemilik softgun yang digunakan dalam penculikan.

3. P (60), warga Kelurahan Mojo Kidul, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, bertugas mengekskusi korban bersama S.

4. MHR (33), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, juga turut mengekskusi korban ke dalam mobil.

"Penetapan empat tersangka tersebut dilakukan setelah melakukan gelar perkara. Kini semuanya ditahan di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, tiga orang yang sebelumnya diamankan dalam pengejaran kini dilimpahkan ke Satuan Unit Reskrim Narkoba, karena hasil tes urine menunjukkan bahwa mereka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Tiga orang yang berstatus saksi dan positif mengkonsumsi narkoba sekarang ditangani oleh Satnarkoba," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AE, pemilik softgun, sempat mengancam nyawa korban dengan menodongkan senjata ke kepala saat membawa kabur dari lokasi penculikan.

MHR juga mengakui melakukan tindak kekerasan dengan memukul wajah korban.

"Informasi lebih perinci akan disampaikan pada rilis besok, (24/4/25)," tandas Choirul.