GridOto.com - Mercedes-Benz Indonesia memberikan tanggapan mereka terkait rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk melonggarkan aturan TKDN.
Menurut Donald Rachmat, Chief Operating Officer (COO) PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia (IIDI) selaku agen pemegang merek (APM) kendaraan penumpang Mercedes-Benz di Tanah Air, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil langkah strategis.
Donald mengatakan, sebagai pemain di industri otomotif Indonesia, Mercedes-Benz akan menunggu kejelasan soal aturan TKDN ini.
"Masih wacana kan, jadi saya juga belum tahu detailnya akan seperti apa, karena memang masih belum diputuskan. Tapi, kami percaya apapun yang diputuskan oleh Pemerintah Indonesia, tentunya adalah keputusan yang terbaik untuk industri di Indonesia," kata Donald saat ditemui di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Ia berpendapat, kebijakan TKDN sebenarnya lebih berdampak pada kendaraan listrik, bukan internal combustion engine (ICE) atau kendaraan konvensional.
Sementara, Mercedes-Benz saat ini baru melakukan CKD (completely knock down) untuk beberapa lini produk seperti C-Class, E-Class, S-Class, A-Class, GLA, GLE, GLC, dan GLS, yang notabene semuanya adalah kendaraan konvensional.
"Di Mercedes-Benz, electric vehicle saat ini kami masih CBU, yang lokal itu masih yang ICE. Jadi kalau kami lihat dari sudut pandang TKDN tadi, saya belum tahu detailnya seperti apa, rasanya dari kami, saat ini belum ada impact," ucap Donald.
"Saat ini semuanya masih dalam bentuk wacana, jadi kami juga tidak bisa terlalu banyak berkomentar karena sesuatunya masih belum jelas," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta penghapusan kuota impor barang yang masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Penyebab Mercedes-Benz Tidak Anggap Merek China Sebagai Kompetitor
Dikutip dari Presidenri.go.id, Prabowo telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dapat menghambat kelancaran perdagangan.
“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Presiden di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Selain itu, Prabowo juga mengarahkan seluruh anggota kabinetnya untuk membuat aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang lebih fleksibel dan realitis.
Orang nomor satu di Indonesia itu justru khawatir apabila TKDN dipaksakan dapat berpotensi memicu penurunan daya saing industri.
Meskipun dia mengakui kebijakan TKDN diberlakukan dengan niat baik dan demi kepentingan bangsa.
"Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah, mungkin diganti dengan insentif," tuturnya.