Sebagaimana diketahui, kelompok debt collector Fighter mengeroyok seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, (19/4/25).
Aksi penganiayaan itu dilakukan di depan Mapolsek Bukitraya, Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, (19/4/25), sekitar pukul 00.30 WIB.
Para pelaku dan korban sama-sama debt collector dari kelompok yang berbeda.
Pengeroyokan dipicu lantaran kedua kelompok ini hendak menarik sebuah mobil yang sama.
Dari 11 orang pelaku, 4 orang diantaranya telah ditangkap. Sementara 7 pelaku lainnya masih buronan.