GridOto.com - Dua pria ini dibekuk polisi usai gasak truk beserta isinya senilai ratusan juta rupiah.
Keduanya yakni Nugroho Indras Haryoko (33) dan Riyan Maryanto (30) ditangkap Satreskrim Polres Sragen.
Diketahui truk tersebut berisi ratusan dus makanan ringan dan minuman bersoda milik salah satu perusahaan penyedia jasa transportasi.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono mengatakan seharusnya makanan ringan dan minuman bersoda itu akan dikirim ke pabrik yang di Bekasi, Jawa Barat.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, ternyata truk beserta isinya tidak sampai ke pabrik yang dituju.
"Para pelaku melakukan tindak pidana penggelapan tersebut dengan cara membawa 1 unit truk Isuzu jenis Light Truck Box dengan nomor polisi B 9084 FXX yang bermuatan snack dan minuman bersoda yang akan di kirim salah satu pabrik yang ada di Bekasi," katanya dikutip TribunSolo.com, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Tragedi Commuter Line Vs Truk di Gresik Berbuntut Panjang, Pengusaha dan Sopir Dituntut KAI
"Seharusnya snack dan juga minuman sampai ke pabrik yang ada di Bekasi, malah sopir menggelapkan kendaraan dan barang muatan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya," sambungnya.
Karena perbuatan keduanya, perusahaan penyedia jasa transportasi mengalami kerugian hingga ratusan juta.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Sragen dan mengalami kerugian sekira Rp 602.000.000," jelasnya.
Setelah laporan masuk, Satreskrim Polres Sragen melakukan penyelidikan, dan dapat ditangkap di rumahnya pada Jumat (11/4/2025).
"Saat dilakukan interogasi terhadap Nugroho Indras Haryoko mengakui melakukan penggelapan tersebut, bersama dengan temannya yang bernama Riyan Maryanto," terangnya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Sragen guna penyelidikan lebih lanjut.