Samsat Rangkasbitung Panik Kelabakan, Sempat Tuding Warga KM7 Nunggak Pajak Kendaraan Rp 3 Miliar

Irsyaad W - Rabu, 16 April 2025 | 09:40 WIB

Kantor Samsat Rangkasbitung, Banten (Irsyaad W - )

"Apalagi sekarang pulang dari kantor itu malam, karena tadi itu pelayanan kita sekarang lebih ekstra, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat."

"Sekali lagi saya minta maaf, atas kekurangan saya," sambungnya.

Sementara sebelumnya, juru bicara (jubir) warga KM7, Abah Rohim turut menanggapi terkait tunggakan PKB yang disinggung UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Lebak.

Dia menanggapi setelah muncul berita yang disampaikan Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur.

Diketahui, Subur menyebutkan, warga Lebak yang paling banyak menunggak pajak beralamat di kilometer 7, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: KTP Hilang Diganti SIM Bisa Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Kata Petugas Samsat

Tak tanggung-tanggung, jumlah tunggakan pajak kendaraan milik warga tersebut, mencapai miliaran rupiah.

Bahkan, tercatat dalam satu tahun pajak yang harus dibayarkan oleh warga kilometer 7 itu sebesar Rp 3 miliar.

Abah Rohim menilai, data yang di rilis pegawai Samsat Rangkasbitung sebesar Rp 3 miliar mengada-ada atau tidak sesuai.

"Data samsat mobil KM7 mencapai Rp 3 miliar itu mengada-ada data-nya, dari mana," katanya dalam pesan singkat, (13/4/25) disitat dari TribunBanten.com.

Dia menegaskan, jika Samsat Rangkasbitung menyampaikan jumlah sebesar itu, pihakanya tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwajib, sebagai pencemaran nama baik.

"Kalau betul pihak Samsat menyampaikan sebesar itu, kami malah tidak segan-segan melaporkan ke pihak yang berwajib," tegasnya.

Dia mengakui kendaraan milik Jayabaya sebagian masih dalam proses perhitungan.

Akan tetapi, tidak mencapai angka apa yang disebutkan Samsat Rangkasbitung tersebut.