Dia bahkan menunda pekerjaannya di Bogor agar bisa memanfaatkan program pemutihan pajak ini.
"Motornya masih sehat, saya pakai sehari-hari di lingkungan rumah," ujarnya.
Yosep mengatakan motornya itu masih memiliki surat-surat lengkap atas nama dirinya, sehingga akan lebih mudah membayar pajak.
Dia mengaku bersyukur ada program pemutihan ini karena dirasa meringankan beban pembayaran.
"Pajak per tahunnya Rp 140.000, alhamdulillah denda dan pokoknya dihapus, jadi bayar tahun 2025 saja," ujarnya.
Baca Juga: Pakde Warmanto Cuma Bayar Rp 540 Ribu Untuk Lunasi Tunggakan Pajak Motor 6 Tahun
Selain Yosep, ribuan warga lainnya juga terpantau memadati Kantor Samsat Rangkasbitung untuk mengurus pajak kendaraannya. Mereka tampak antre sejak pukul 07.00 WIB.
Kepala UPT Samsat Rangkasbitung, Endad Haryanto, mengatakan, pihaknya membuka gerai tambahan untuk mengakomodasi membeludaknya antrean.
Sehingga pengurusan pajak tidak hanya tersedia di Samsat Rangkasbitung.
"Bisa ke Mal Pelayanan Publik di Mandala, Samsat Maja, Samsat Cipanas, Samsat Malingping, dan Bayah," kata dia.
Untuk jam pelayanan, juga bakal ada penambahan dua jam dari sebelumnya hanya hingga pukul 15.00, kini menjadi pukul 17.00 WIB.
"Jam buka pelayanan juga jadi lebih cepat, pukul 07.00 sudah dilayani," kata dia.
Program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.