Pemotor Ini Tiga Kali Kena Tilang Elektronik, Padahal Tak Melanggar, Ternyata Karena Ini

M. Adam Samudra - Senin, 14 April 2025 | 15:45 WIB

Pemotor ditilang ETLE padahal tidak melanggar (M. Adam Samudra - )

Ia mengatakan tidak ada kesalahan pada sistem ETLE yang merekam pelanggaran tersebut.

Kesalahan pengiriman surat tilang ini, menurutnya, murni karena adanya pemalsuan pelat nomor sehingga pemilik asli yang dirugikan.

"Sebenarnya tidak ada kesalahan kita. Kesalahan orang itu yang membuat nomor palsu, yang pasti dirugikan ya pemilik nomor asli dong," ungkapnya.

Ia menjelaskan penilangan berbasis e-TLE yang dilalukan polisi sejatinya sudah sesuai.

Sebab, kamera e-TLE menangkap pelat nomor kendaraan yang dirasa melanggar, lalu diubah menjadi data digital.

Meski begitu, ia meminta pemilik asli pelat nomor tidak perlu khawatir akan ditilang.

Pemilik kendaraan bisa melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian apabila terjadi 'kesalahan' dalam tilang tersebut.