Pasca kejadian, petugas unit reskrim Polsek Sukorejo mengadakan serangkaian penyidikan.
“Didapati motor sudah berpindah tangan. Dari situ dilacak, pelaku bersembunyi di Kabupaten Magetan Jatim. Kami ringkus di tempat persembunyiannya,” paparnya.
Dirinya juga menjelaskan penangkapan pelaku pada 11 April 2025 lalu.
Dari keterangan pelaku, lantaran dia menganggur mengambil dan menjual motor milik temannya.
“Bisa dikatakan pelaku pengangguran. Pelaku ngakunya sih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya