GridOto.com - Kini warga Banten jingkrak-jingkrak satu provinsi.
Lantaran program pemutihan pajak kendaraan yang diberikan Gubernur Andra Soni benar-benar menguntungkan.
Salah satu pemilik motor yang sudah menunggak pajak sejak 2020, dari seharusnya bayar Rp 2 juta, dikorting jadi sisa Rp 300 ribu saja.
Pengalaman itu dialami Deni Zikri (39) yang melunasi tunggakan pajak motornya di kantor Samsat Rangkasbitung, (10/4/25).
"Belum bayar karena terdampak COVID, jadi sempat enggak mampu bayar pajak. Sekarang ada program ini, jadi mau memanfaatkan," kata Deni di Samsat Rangkasbitung dikutip dari Kompas.com.
Menurut Deni, program ini dirasa sangat bermanfaat karena cukup banyak mengurangi biaya tunggakan yang harus dia bayar.
Jika dikalkulasikan, Deni harus membayar pokok dan pajak motornya lebih dari Rp 2 juta, namun karena ada pemutihan, jumlahnya makin berkurang.
Baca Juga: Solusi Bayar Pajak Jika KTP Hilang Entah Kemana, Cukup Lakuin Ini
"Cuma bayar sekitar Rp 300.000-an saja karena ada potongan tunggakan dan pokok tahun sebelumnya yang belum dibayar," ujar dia.
Warga lain, Nizar (44), sengaja menunda waktu untuk balik ke perantauan agar bisa mengikuti pemutihan pajak di Samsat Rangkasbitung.