Banyak Ambulans Kena Tilang ETLE Saat Dalam Gawat Darurat, Polisi Bilang Begini

Ferdian - Jumat, 11 April 2025 | 20:35 WIB

Ilustrasi ambulans (Ferdian - )

Febryan menambahkan, kasus serupa juga banyak dialami oleh ambulans lainnya.

Beberapa ambulans dari puskesmas bahkan juga terpaksa terkena tilang ETLE.

"Semua, puskesmas juga kena, pelat merah juga kena," ujarnya.

"Puskesmas Tambora kena, pelat merah lho. Saya juga bingung," imbuhnya.

Saat ini, Febryan tengah mengajukan banding atas tilang tersebut dan berharap ada solusi untuk masalah yang dihadapinya.

"Kita kalau bawa pasien emergency, masa mau berhenti? Kan lucu," tuturnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Direktur Kombes Komarudin menuturkan, pengemudi tinggal melakukan konfirmasi ke petugas.

"Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan prioritas. Tinggal konfirmasi saja ke petugas," ucap Komarudin.