GridOto.com - Sopir ambulans bernama Febryan (30) kaget bukan main setelah tahu nomor polisi (nopol) kendaraan yang dikemudikannya diblokir sistem tilang elektronik (ETLE).
Kejadian ini terungkap saat ia membuka salah satu aplikasi untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor.
"Ada notifikasi dari aplikasi Cek Ranmor. Pas saya buka, nopol-nya diblokir," kata pria asal Tangerang ini dikutip WartaKota (10/4/2025).
Febryan menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar seminggu lalu.
Dalam rekaman ETLE, ambulans yang ia kemudikan terdeteksi menerobos lampu merah serta melintas di jalur Transjakarta.
Selain itu, Febryan juga terlihat tidak mengenakan sabuk pengaman, meski sedang dalam perjalanan darurat membawa pasien.
"Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu," tuturnya.
Menurut Febryan, ia mengemudikan ambulans swasta milik PT Febryan Wirasejahtera Indonesia, yang memiliki izin lengkap meski menggunakan pelat nomor sipil.
Baca Juga: Keciduk, Ambulans Diputar Balik Polisi di Tol Bocimi, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala
"Iya, ini pelat sipil. Belum menggunakan pelat khusus ambulans, tapi kami sudah punya izin perorangan," jelasnya.