Kebijakan Pajak Kendaraan Dedi Mulyadi Tokcer, Baru Dua Hari Sudah Kantongi Rp 27,3 Miliar

Irsyaad W - Senin, 24 Maret 2025 | 20:05 WIB

Momen Dedi Mulyadi saat menyampaikan mengenai keringanan pajak kendaraan, bisa bikin penunggak senyum. (Irsyaad W - )

GridOto.com - Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terbukti tokcer.

Karena baru dua hari di jalankan, Pemerintah Provinsi Jabar sudah kantongi penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 27,3 miliar!

Hasil fantastis itu tercatat pada 20-21 Maret 2025 kemarin.

Jumlah tersebut berasal dari 61.641 kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pembayaran pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 50 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Penerimaan pajak dalam dua hari pertama program ini naik sekitar 50 persen dibandingkan perolehan sebelum adanya kebijakan pemutihan pajak," kata Dedi di Bandung, (22/3/25) seperti dilansir dari Antara.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini digulirkan oleh Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun 2024 ke Belakang Dihapus Dedi Mulyadi, Dia Minta Ini

bapenda.jabarprov.go.id
Kantor Samsat Soekarno-Hatta kota Bandung

Program ini bertujuan memperbarui data kepemilikan kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut.