Tak Perlu Kaget, Mulai Tanggal Segini Truk Barang Dilarang Melintas di Jateng

Ferdian - Senin, 17 Maret 2025 | 21:30 WIB

Ilustrasi truk barang (Ferdian - )

Berikut ini daftar ruas tol di Jawa Tengah yang menerapkan pembatasan operasional truk angkutan barang:

Jalur Tol Brebes - Sragen

Jalur Tol Semarang - Demak

Jalur Tol Dalam Kota Semarang

Jalur Tol Fungsional - Solo (Kartasura - Klaten - Fungsional Taman Martani)

Adapun jalur pembatasan operasional kendaraan di jalan non-tol akan diberlakukan di sejumlah jalur, yaitu:

Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes

Jawa Tengah: Solo - Klaten - Yogyakarta, Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak, Semarang - Salatiga - Boyolali - Bawen - Magelang - Yogyakarta, dan Pejagan - Tegal - Purwokerto

Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi Jawa Tengah - Yogyakarta: Jogja - Wates, Jogja - Sleman - Magelang, Jogja - Wonosari, dan Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendels)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satlantas Polres Klaten (@satlantasklaten)