Lumayan, Ada Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di Dua Samsat Ini

M. Adam Samudra - Kamis, 13 Maret 2025 | 12:15 WIB

Ilustrasi masyarakat patuh bayar pajak kendaraan di Samsat wilayah Jawa Barat (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) mengadakan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10% bagi Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran PKB di samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Engga cuma itu, ada pula diskon 10 persen untuk transaksi pembayaran pajak kendaraan 5 tahun khusus kendaraan yang terdaftar di wilayah Samsat Kota Bandung I Pajajaran.

Informasi dikutip melalui document via WhatsApp Bapenda Jabar.

Belum diketahui promo ini berlangsung hingga kapan.

Namun ada beberapa syarat nih sob.

1. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.

Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).

Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Istimewa
Program Diskon Pajak Kendaraan 10 persen

Syarat:
– Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga;
– e-KTP atas nama pribadi;
– BPKB, STNK dan SKKP asli;
– Membawa kendaraan untuk cek fisik;
– Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda 2.

Sekadar informasi, masyarakat bermotor harus waspada jika menunggak pajak kendaraan bermotor.