STNK Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Beredar, Jenderal Ditangkap Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Triliun

Irsyaad W - Rabu, 12 Maret 2025 | 17:30 WIB

Ungkap kasus pembuatan STNK palsu dengan logo Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Majelis Agung Sunda Archipelago (M.A.S.A) yang dibongkar Polres Cianjur (Irsyaad W - )

"Setelah kami amankan, kelompok yang mengatasnamakan Kekaisaran Sunda Nusantara itu mengirimkan surat keberatan ke Polres Cianjur dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 5 triliun," beber Tono.

Selain tuntutan tersebut, dalam surat yang juga ditembuskan ke berbagai negara, kelompok ini mengancam akan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka bahkan mengancam akan menjadikan Jakarta seperti Nagasaki dan Hiroshima apabila tuntutan mereka tidak diindahkan," kata Tono.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami aktivitas kelompok yang mengeklaim sebagai negara kekaisaran ini.

Baca Juga: Wajib Pengendara Tahu, Polisi Beberkan Ciri BPKB Palsu dan Asli

"Mereka mengaku memiliki pemerintahan sendiri, serta kekuasaan dan wewenang untuk menerbitkan berbagai dokumen, termasuk STNK palsu ini," ucapnya.

Tono menjelaskan kelompok ini berpusat di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dengan struktur hierarki jabatan yang mereka tetapkan sendiri.

"Yang kami tangkap, salah satunya berinisial H, mengaku memiliki pangkat dan jabatan sebagai jenderal muda di kekaisaran tersebut," ujar Tono.

"Tersangka H adalah otak dari sindikat ini. Dia menjadi pelindungnya karena punya pangkat jenderal," terang Tono.

Tono menyebutkan, sindikat ini diketahui telah beroperasi selama lima tahun dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Menurut Tono, mereka mematok biaya pembuatan STNK palsu antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta, tergantung permintaan pelanggan.

"Biayanya bervariasi, disesuaikan permintaan, misal apakah hanya mengganti tanggal masa berlaku, nama pemilik saja, atau mengubah seluruh keterangan pada STNK," jelasnya.

Baca Juga: Asli Bahaya, STNK Motor dan Mobil Bisa Terblokir Gara-gara Abaikan Notif Pesan WhatsApp Ini

Selain STNK, sindikat ini juga menerima pembuatan berbagai dokumen palsu lainnya, seperti ijazah, KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, buku nikah, BPKB, akta jual beli, hingga paspor.

"Berdasarkan barang bukti yang kami sita, sindikat ini telah mencetak ribuan lembar STNK palsu serta berbagai dokumen lainnya," tambah Tono.

Saat ini, polisi masih menyelidiki aliran dana hasil kejahatan tersebut, apakah digunakan untuk kepentingan kelompok atau hanya dinikmati secara pribadi oleh para tersangka.

"Kami masih mendalami aktivitas kelompok ini, yang mengklaim memiliki kewenangan menerbitkan dokumen dan memiliki pemerintahan sendiri," ujar Tono.