GridOto.com - Beberapa hari lalu publik dihebohkan dengan kasus korupsi yang dilakukan sejumlah petinggi dari anak perusahaan Pertamina.
Salah satu tindakan yang dilakukan menurut Kejagung, yakni melakukan pembelian BBM RON 90 dengan harga RON 92.
BBM RON 90 yang dibeli Pertamina selanjutnya di-blending di penyimpanan atau depo, untuk dijadikan RON 92, di mana tindakan ini menurut penyidik tidak diperbolehkan.
Menyusul kasus tersebut, Kejaksaan Agung RI bersama PT Pertamina (Persero) melakukan konferensi pers lanjutan.
Konferensi pers ini juga dihadiri Lemigas, dan dua perusahaan surveyor independen yakni PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia.
Dalam konferensi pers tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut kualitas BBM yang saat ini dipasarkan Pertamina dalam kondisi baik sesuai standar.
"Bahwa penyidikan ini waktu kejadiannya adalah tahun 2018 sampai 2023. Waktu kejadian ini nanti akan mempengaruhi tentang kondisi minyak-minyak Pertamax yang ada di pasaran," buka Burhanuddin, Kamis (6/3/2025).
"Artinya bahwa mulai 2024 ke sini, itu tidak ada kaitannya yang sedang kita selidiki. Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," tambahnya.
Selain itu, Ia menjelaskan bahwa stok kecukupan BBM di Indonesia berkisar antara 21-23 hari.
Baca Juga: Update Kasus Pertamina, Kejagung Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Pertamax Aman
Sehingga, stok BBM pada periode 2018-2023 saat ini sudah habis dan tidak tersedia lagi.
Itu berarti, BBM yang saat ini beredar di SPBU Pertamina tidak memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi tersebut.
"Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai. Dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024," kata Burhanuddin.
Dalam kesempatan yang sama, hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Lemigas Kementerian ESDM, Mustafid Gunawan.
Ia mengatakan, Lemigas sudah melakukan pengujian kualitas terhadap 75 sampel BBM dari berbagai lokasi, yang meliputi Terminal Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jabodetabek.
Berdasarkan pengujian tersebut, diketahui bahwa kualitas BBM Pertamina saat ini sudah sesuai standar.
"Kami sudah melakukan pengujian khusus untuk yang RON, semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam peraturan Dirjen Migas," kata Mustafid.
Ia juga menjelaskan, pengujian seperti ini sebenarnya sudah rutin dilakukan oleh Lemigas, untuk memastikan kualitas BBM sesuai standar.
Pernyataan Jaksa Agung dan Lemigas juga diaminkan oleh dua surveyor independen yakni PT Survyeor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia.
Baca Juga: Dirut Pertamina Sidak Dadakan SPBU di Jaksel, Kualitas BBM Terungkap
PT Surveyor Indonesia mengaku sudah melakukan pengecekan kualitas BBM Pertamina melalui tiga aspek yakni densitas, temperatur, dan warna.
Pengecekan tersebut dilakukan pada BBM jenis Pertalite, Pertamax, serta Pertamax Turbo di dua SPBU berbeda.
"Dari hasil pengujian yang dilaksanakan terhadap tiga parameter tersebut, hasilnya masih dalam rentang batasan mutu sesuai dengan peraturan Dijen Migas yang terkait," ujar perwakilan Surveyor Indonesia.
Temuan sama juga didapat oleh TUV Rheinland Indonesia, yang menyebut hasil pengujian mereka menunjukkan BBM Pertamina sudah sesuai standar yang sebelumnya ditetapkan.
"Berdasarkan hasil cek yang kami laksanakan, khususnya di dua SPBU kemarin, hasil pengecekannya itu sudah sesuai juga dengan referensi yang sudah ditetapkan oleh Pertamina. Sudah masuk toleransi," ucap perwakilan TUV Rheinland Indonesia.