GridOto.com - Kasus korupsi yang menerjang tubuh Pertamina masih berlanjut.
Setelah mengungkap adanya BBM oplosan, kali ini Kejaksaan Agung merilis pernyataan baru.
Khususnya berkenaan dengan BBM Pertamax yang dipersepsi masyarakat sebagai Pertalite yang dioplos.
Juga mengenai waktu atau periode kasus tersebut terjadi dan kondisinya saat ini.
Dalam konferensi pers, Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin menyatakan produk Pertamina, Pertamax aman untuk dikonsumsi.
ST Burhanuddin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir penggunaan Pertamax.
"Kondisi Pertamax yang ada sudah bagus sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan pemerintah," kata ST Burhanuddin yang didampingi jajaran petinggi Pertamina.
Ia menjelaskan, locus delicti atau waktu kejadian perkara korupsi Pertamina terjadi pada periode 2018-2023.
"Produk BBM itu masa pemakaiannya 20 hari. Pertamax aman digunakan," bilang ST Burhanuddin.
Jadi produk mulai 2024 sampai hari ini tidak ada kaitan dengan kasus korupsi yang diselidiki Kejagung.