GridOto.com - Kasus korupsi yang menerjang tubuh Pertamina masih berlanjut.
Setelah mengungkap adanya BBM oplosan, kali ini Kejaksaan Agung merilis pernyataan baru.
Khususnya berkenaan dengan BBM Pertamax yang dipersepsi masyarakat sebagai Pertalite yang dioplos.
Juga mengenai waktu atau periode kasus tersebut terjadi dan kondisinya saat ini.
Dalam konferensi pers, Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin menyatakan produk Pertamina, Pertamax aman untuk dikonsumsi.
ST Burhanuddin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir penggunaan Pertamax.
"Kondisi Pertamax yang ada sudah bagus sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan pemerintah," kata ST Burhanuddin yang didampingi jajaran petinggi Pertamina.
Ia menjelaskan, locus delicti atau waktu kejadian perkara korupsi Pertamina terjadi pada periode 2018-2023.
"Produk BBM itu masa pemakaiannya 20 hari. Pertamax aman digunakan," bilang ST Burhanuddin.
Jadi produk mulai 2024 sampai hari ini tidak ada kaitan dengan kasus korupsi yang diselidiki Kejagung.
Sementara itu, Dirut Pertamina Simon Alaysius Mantiri mengatakan sehubungan dengan kualitas BBM yang tersebar pihaknya telah melakukan pengujian.
"Sudah diuji di 75 lokasi seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM," kata Simon.
Pengujian ini akan dilakukan terus menerus di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Jadi Tahu, Pakai Bensin RON Tinggi Enggak Selamanya Baik, Ahli Bilang Begini
Dalam melakukan uji BBM ini pihaknya menggandeng institusi independen yakni Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) dan dua lembaga independen yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia.
Bahkan, pihak pertamina menyatakan uji ini bersifat terbuka dan transparan.
"Masyarakat bisa ikut serta mengawasi," kata Simon.
Kepala Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) Mustafid Gunawan juga menyampaikan hasil uji BBM Pertamina.
Menurut dia,kualitas bahan bakar minyak (BBM) berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) termasuk Pertamina, memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Hasil yang diperoleh menunjukkan kualitas BBM dari SPBU Pertamina sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah," bilangnya.
Karenanya, pihak Kejagung meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang menyatakan kualitas BBM Pertamax rendah.