"(Itu karena) saya tidak bisa mendapat tempat parkir di jalan-jalan ini. Jalan ini kecil," imbuhnya.
Kejadian itu membuat mobil wanita tersebut digembok oleh petugas.
Dia tidak bisa mengemudi mobilnya sebelum membayar denda ke pihak berwenang.
Komisaris Departemen Pemadam Kebakaran New York City Robert Tucker mengatakan, Biro Pencegahan Kebakaran mengambil tindakan tegas menyusul kebakaran fatal tersebut.
"Saya berharap denda yang cukup besar ini menjadi pengingat untuk warga New York agar tidak menghalangi hidran kebakaran," kata Tucker.
Baca Juga: Bikin Garasi Dulu, Parkir Mobil di Depan Rumah Tetangga Terancam Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar
"Memblokir hidran kebakaran adalah keputusan egois yang dapat membunuh banyak orang dan membahayakan petugas saat mereka berupaya menyelamatkan warga," tambahnya.
Sebelumnya, denda untuk parkir liar yang menghalangi hidran dalam jarak 15 kaki adalah sebesar 115 dollar AS (Rp 2,3 juta).
Namun, kebakaran di Anthony Avenue yang tak dapat dicegah secepatnya karena adanya mobil yang menghalangi hidran dianggap sangat fatal, sehingga dendanya terbilang cukup besar.