Razia Polisi Besar-besaran di Jakarta Berakhir, Kesalahan Pemotor Ini Paling Banyak Kena Tilang

Irsyaad W - Kamis, 27 Februari 2025 | 11:45 WIB

Ilustrasi razia Polisi bertajuk Operasi Keselamatan (Irsyaad W - )

GridOto.com - Razia Polisi besar-besaran di Jakarta bertajuk Operasi Keselamatan Jaya 2025 telah berakhir.

Dari dua minggu digelar, telah terdata jumlah pelanggaran yang paling banyak ditindak.

Sejak operasi tanggal14-23 Februari 2025 pelanggaran terbanyak dilakukan para pemotor.

Kesalahan pemotor yang paling banyak kena tilang yakni karena tidak memakai helm.

Selain itu, ditemukan pula pengendara yang melawan arus, melanggar marka jalan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi ini bukan hanya penindakan, tapi bagaimana kita semua bisa lebih peduli terhadap keselamatan berkendara," kata Ade dalam keterangannya, (25/2/25) menukil Kompas.com.

Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran Digelar Selama Dua Minggu, 11 Pelanggaran Ini Dipelototin

Instagram/@warung_jurnalis
Tiga pengendara motor yang tidak memakai helm

"Setiap pelanggaran yang tercatat adalah kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas," ujar dia.

"Kami ingin masyarakat sadar bahwa langkah-langkah yang kami ambil adalah demi kebaikan bersama,” tuntas Ade.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, berikut pelanggaran yang tercatat selama operasi:

1. Tilang ETLE Statis: 12.141 kasus
2. Tilang ETLE Mobile: 16.860 kasus
3. Tilang Manual: 71 kasus
4. Teguran: 25.897 kasus

Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, dengan rincian:

1. Tidak pakai helm SNI: 10.174 kasus
2. Melawan arus: 7.576 kasus
3. Pelanggaran marka jalan: 1.594 kasus
4. TNKB tidak sesuai ketentuan: 2 kasus

Sementara itu, untuk mobil, berikut pelanggaran yang tercatat:

1. Bus dengan klakson telolet: 21 kasus
2. Kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension): 60 kasus
3. Menggunakan ponsel saat berkendara: 480 kasus
4. Tidak pakai sabuk pengaman: 8.462 kasus
5. Penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin: 2 kasus

Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran Ditindak ETLE, Kecuali Dua Pelanggaran Menjengkelkan Versi Polisi Ini

Selain penindakan, Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, antara lain melalui:

- Edukasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial: 33.637 kali
- Pemasangan spanduk, leaflet, dan baliho di berbagai titik: 42.865 kali
- Sosialisasi langsung ke perusahaan otobus, asosiasi truk, dan komunitas: 44.326 kali
- Kegiatan safety riding/driving serta pemeriksaan kesehatan, alkohol, dan narkoba bagi pengemudi angkutan umum: 14.605 kali.