Razia Polisi Besar-besaran di Jakarta Berakhir, Kesalahan Pemotor Ini Paling Banyak Kena Tilang

Irsyaad W - Kamis, 27 Februari 2025 | 11:45 WIB

Ilustrasi razia Polisi bertajuk Operasi Keselamatan (Irsyaad W - )

"Kami ingin masyarakat sadar bahwa langkah-langkah yang kami ambil adalah demi kebaikan bersama,” tuntas Ade.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, berikut pelanggaran yang tercatat selama operasi:

1. Tilang ETLE Statis: 12.141 kasus
2. Tilang ETLE Mobile: 16.860 kasus
3. Tilang Manual: 71 kasus
4. Teguran: 25.897 kasus

Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, dengan rincian:

1. Tidak pakai helm SNI: 10.174 kasus
2. Melawan arus: 7.576 kasus
3. Pelanggaran marka jalan: 1.594 kasus
4. TNKB tidak sesuai ketentuan: 2 kasus

Sementara itu, untuk mobil, berikut pelanggaran yang tercatat:

1. Bus dengan klakson telolet: 21 kasus
2. Kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension): 60 kasus
3. Menggunakan ponsel saat berkendara: 480 kasus
4. Tidak pakai sabuk pengaman: 8.462 kasus
5. Penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin: 2 kasus

Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran Ditindak ETLE, Kecuali Dua Pelanggaran Menjengkelkan Versi Polisi Ini

Selain penindakan, Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, antara lain melalui:

- Edukasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial: 33.637 kali
- Pemasangan spanduk, leaflet, dan baliho di berbagai titik: 42.865 kali
- Sosialisasi langsung ke perusahaan otobus, asosiasi truk, dan komunitas: 44.326 kali
- Kegiatan safety riding/driving serta pemeriksaan kesehatan, alkohol, dan narkoba bagi pengemudi angkutan umum: 14.605 kali.