GridOto.com - Ada-ada saja kelakuan pengemudi BMW satu ini yang bikin dirinya sendiri kesusahan.
Bagaimana tidak, si pengemudi bernama Raisa (21) nekat pakai nomor palsu yang tak sesuai dan melanggar aturan.
Diketahui peristiwa viral ini terjadi di malang, Jawa Timur.
Pelat nomor mobil sedan ini nekat diganti dengan yang palsu dengan ejaan N 3 N*N.
Alasannya mengganti nopol asli adalah untuk membuat konten di media sosial TikTok.
Ia pun mengakui kalau sebagai pengemudi, tidak seharusnya mengemudikan mobil dengan nopol palsu dan tidak senonoh.
"Memang yang saya lakukan perilaku yang tidak benar. Saya mengaku bahwa perbuatan saya itu sangat tidak baik dan saya memohon maaf untuk masyarakat, terutama pada wilayah Kota Malang, atas ketidaknyamanannya dan membuat kegaduhan," kata Raisa di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (15/2/2025).
Raisa mengaku mobil tersebut milik temannya.
Nopol aslinya adalah N 1688 ABG.
Baca Juga: Kecurigaan Polisi Terbukti, Cegat Mitsubishi Canter Malah Nemu Dua Pelat Nomor Berbeda
Pengemudi yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi tersebut juga sudah mengganti nopol palsu dengan yang asli.
"Yang beli (nopol palsu) yang punya mobil, detailnya saya kurang tahu, mungkin dari online shop," katanya.
Sementara, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengatakan, penggunaan nopol palsu oleh kendaraan tersebut sempat viral pada Jumat (14/2/2025) malam, dan kemudian pihaknya menindaklanjuti.
Polisi melakukan penelusuran dengan mencari rekaman CCTV, termasuk melalui beberapa akun media sosial.
"Kita bekerja sama dengan beberapa elemen masyarakat juga. Alhamdulillah, kita bisa menemukan kontaknya, kita bisa menemukan keberadaan kendaraan," katanya.
Pihaknya melakukan tilang terhadap pengemudi tersebut karena melanggar Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengatur sanksi bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) resmi.
"Dendanya itu Rp 500.000 maksimal untuk dendanya, Pasal 280," katanya.