Asli Pasti Begini, Seperti Ini Isi Pesan WhatsApp Resmi Tilang Elektronik

Irsyaad W - Senin, 3 Februari 2025 | 12:30 WIB

Aplikasi Cakra Presisi (Irsyaad W - )

GridOto.com - Surat tilang elektronik mulai saat ini dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Namun pengendara wajib tahu, ciri pesan WhatsApp resmi tilang elektronik yang dikirimkan Polisi.

Karena rawan terjadi penipuan mengatasnamakan tilang elektronik.

Pesan tilang akan langsung diteruskan ke nomor WhatsApp pribadi pelanggar setelah kamera ETLE merekam pelanggaran.

Nomor telepon yang digunakan untuk mengirimkan pesan ini diperoleh dari data yang dicantumkan saat pengurusan STNK, termasuk saat mendaftarkan kendaraan baru, memperpanjang STNK atau melakukan mutasi kendaraan.

Dengan perubahan sistem ini, penting bagi pengguna untuk memahami pesan notifikasi resmi dan penipuan.

Ini langkah penting untuk memastikan pelanggar tidak terjebak dalam skema penipuan yang marak terjadi.

Baca Juga: Inilah Nomor WhatsApp Resmi Konfirmasi Tilang Elektronik, Selain Itu Abaikan Pasti Penipuan

Argo menekankan, "Dan yang pasti tidak ada transaksional di situ. Karena bayarnya ke negara. Jadi kalau misalkan disuruh bayarnya ditransfer ke atas nama Argo, nah ini sudah pasti mengarang, penipuan. Itu saja untuk membedakan saat ini." tuturnya dilansir dari Kompas.com.

Penting untuk diingat, surat tilang akan dikirimkan melalui nomor WhatsApp resmi milik Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ), yaitu 087817174000.