GridOto.com - Dalam insiden kendaraan niaga seperti kecelakaan bus maupun truk, kebanyakan penyebabnya didominasi dengan alasan yang sama.
Seperti rem blong dan kesalahan teknis kendaraan lainnya, namun yang ironis adalah hanya sopir saja yang akhirnya diganjar hukuman.
Sedangkan pemilik kendaraan ataupun perusahaan angkutan hampir selalu lolos dari hukuman, kendati diduga ada unsur kelalaian di sana.
Banyak yang menyayangkan dan mengkritik hal ini, kenapa harus hanya sopir saja yang selalu dihukum sedangkan pemilik kendaraan aman?
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, memberikan pendapatnya soal fenomena tersebut.
Ia mengungkap bahwa akhir 2024 lalu, kecelakaan yang melibatkan bus dan truk sangat sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Pada dasarnya posisi sopir berada di TKP dan kebanyakan penyebabnya juga dari sopir, sehingga mereka pun menjadi pihak paling bersalah saat kejadian terjadi.
"Keselamatan angkutan darat sangat menghawatirkan karena berulang terus terjadi. Analisisnya penyebabnya selalu kesalahan sopir, kalau kata polisi," kata Agus, dalam konferensi pers bersama MTI.
"Misalnya karena mengantuk, atau pengaruh alkohol atau obat-obatan. Tetapi tidak ada upaya untuk menanggulangi. Padahal kejadian ini penyebabnya selalu dari masalah yang sama," jelasnya, melansir Kompas.com.
Baca Juga: Siap Dimintai Ganti Rugi, Ini Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Lubang di Tol Cipali