GridOto.com - Sebuah Suzuki Ertiga dijual dan cuma laku Rp 57 juta.
Penjual rela, dan uang hasil penjualan Ertiga buru-buru dibelikan lagi Toyota Vios bekas.
Usut punya usut, Ertiga putih nopol AG 1078 PB tersebut ternyata berkaitan dengan kasus mutilasi dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.
Yup, Ertiga itu milik Uswatun Khasanah (29), korban mutilasi dalam koper yang menggemparkan kabupaten Ngawi.
Ertiga itu dijual oleh tersangka pembunuhan Rohmad Tri Hartanto alias A (32) ke seseorang di Sidoarjo, Jatim.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman, mengungkapkan Suzuki Ertiga milik korban mutilasi dijual oleh pelaku dan hanya terjual seharga Rp 57 juta.
"Tersangka menjual Suzuki Ertiga milik korban kepada seorang yang di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya, (27/1/25) melansir Kompas.com.
Baca Juga: Janda Sleman Jadi Mayat di Jurang Tasikmalaya, HP dan Suzuki Ertiga Laku di Cileunyi
Suzuki Ertiga tersebut awalnya dibawa korban ke Hotel Adisurya, tempat di mana dia dibunuh dan dimutilasi.