Pasang Kayu Tambahan di Belakang Jok Motor Saat Mudik, Ini Kata Korlantas Polri

M. Adam Samudra - Selasa, 19 Maret 2024 | 12:19 WIB

Ilustrasi Mudik Naik Motor (M. Adam Samudra - )

"Masyarakat bisa berlaih untuk mengikuti mudik bersama yang telah disiapkan oleh pemerintah maupun pihak swasta," bebernya.

Namun lanjut dia, apabila masyarakat masih tetap ingin menggunakan kendaraan roda dua agar tetap memperhatikan keselamatan seperti;

- Cek Kondisi diri sendiri dan kendaraan roda dua yang akan digunakan.

- Siapkan perlengkapan diri sendiri dan perlengkapan pendukung ranmor roda dua seperti (Jaket, jas hujan, SIM-STNK dan peralatan pendukung lainnya.

- Bila berboncengan tidak lebih dari 1 orang.

- Gunakan helm sesuai ketentuan (SNI)

- Tidak berlebihan dalam membawa barang.

- Bila lelah dan mengantuk istirahat pada lokasi yang telah disiapkan dan jangan berhenti sembarangan agar tidak menjadi korban kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas.

- Taati peraturan lalu lintas, isyarat yang disampaikan oleh petugas di jalan dan hormati pengguna jalan lainnya.