Kemenperin Sebut Motor Wajib Pakai Rem ABS Bisa Dilakukan, Tapi Harus Didukung Hal Ini

Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 8 Maret 2024 | 14:03 WIB

Kemenperin: Pabrikan sudah siap rem ABS diwajibkan untuk motor, tapi harus didukung oleh hal ini. (Muhammad Rizqi Pradana - )

Karena jika tak diwajibkan, skema impor tidak akan cukup ekonomis untuk mengimbangi volume produksi motor di Indonesia yang nyaris mencapai 7 juta unit per tahun.

"Untuk matic-nya saja, ada sekitar 6,5 juta motor butuh ABS, kalau harus impor bisa dibayangkan beban dari bea impor hingga resiko keterlambatan supplai," jelas Kemal.

Rizky Avriandy/GridOto.com
Kemal Rasyad, S.T., M.P.P. selaku Pembina Industri/Wakil Ketua Tim Kerja Industri Alat Transportasi Darat Non KBLBB Kementerian Perindustrian

"Seandainya diwajibkan, kami harus mengajak para produsen ABS ini untuk memproduksi di Indonesia sehingga bisa membuka investasi dan lapangan kerja juga," tambahnya.

"Tapi kalau nantinya diwajibkan, secara industri kami siap mendukung," tutup Kemal.